Secara
umum, Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang per
orangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Selain itu tujuan
Wawasan Nusantara terdiri dari dua, yaitu :
• Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan
bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial”.
• Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan
baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa
Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar