HAM atau Hak Asasi Manusia adalah segala hak dasar yang dimiliki
seseorang tanpa terkecuali yang dinilai dari kualitas yang dimilikinya
sebagai manusia. Ham bersifat umum, maksudnya segala penerapannya tidak
dihalangi oleh berbagai batasan, baik itu bersifat warga negara, wilayah
dan lain-lain. Intinya, selama ia dipandang mempunyai kualitas sebagai
manusia maka ia pasti memiliki HAM.
Yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM adalah suatu kegiatan,
peristiwa, maupun aktivitas yang terjadi atas seorang manusia dengan
perlakuan yang tidak pantas atau memperlakukan manusia layaknya bukan
sebagai manusia. Contoh kasus pelanggaran hukum HAM antara lain:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar